May 08, 2024
![](https://unipasby.ac.id/ckeditor/images-media/1715137187_senandung-harmoni-lomba-karaoke-dies.png)
Berikut adakah Ketentuan Umum dan Khusus Lomba
- KETENTUAN UMUM
- Setiap unit wajib mengirim perwakilan maksimal 1 peserta (solo atau duet).
- Setiap peserta lomba hanya diperbolehkan mengikuti 1 kategori lomba karaoke solo atau duet (Pop, dangdut, campursari).
- Peserta lomba wajib segera menginformasikan kepada panitia lomba karaoke judul lagu yang akan dinyanyikan, minimal 7 hari sebelum pelaksanaan lomba karaoke dilaksanakan.
- Judul lagu diperbolehkan bebas yang akan dinyanyikan oleh peserta lomba.
- Setiap peserta akan diiringi oleh electone dan diberikan kesempatan 3 menit untuk menyesuikan nada dasar.
- Jika terjadi masalah teknis saat peserta sedang bernyanyi, panitia akan mendiskusikan dengan tim juri apakah peserta lomba diperbolehkan atau tidak untuk mengulang.
- Peserta lomba wajib menggunakan pakaian yang sesuai dengan norma kesopanan.
- Peserta lomba hadir 30 menit sebelum lomba dimulai.
- Durasi waktu peserta tampil maksimal 10 menit.
- Lomba karaoke akan dinilai oleh 3 orang juri yang berkompeten dengan format penilaian.
- Format penilaian: penguasaan lagu/lirik, performance, ketepatan nada, kemampuan olah vocal, penampilan dan ketepatan waktu.
- Ada 6 pemenang untuk lomba karaoke terdiri atas juara 1, juara 2, juara 3, juara harapan 1, juara harapan 2 dan juara harapan 3.
- Juara 1 karaoke akan ditampilkan pada puncak acara Dies Natalis.
- Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Informasi yang belum jelas dapat langsung dikonfirmasikan kepada panitia lomba.
- KETENTUAN MAHASISWA
- Lomba dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif di lingkungan UNIPA Surabaya dengan mengumpulkan KTM.
- Setiap program studi wajib mengirim perwakilan maksimal 1 peserta (Solo atau duet).
- Setiap peserta lomba hanya diperbolehkan mengikuti 1 kategori lomba karaoke solo atau duet (Pop, dangdut, campursari).
- Peserta lomba wajib segera menginformasikan kepada panitia lomba karaoke judul lagu yang akan dinyanyikan, minimal 7 hari sebelum pelaksanaan lomba karaoke dilaksanakan.
- Judul lagu diperbolehkan bebas yang akan dinyanyikan oleh peserta lomba.
- Setiap peserta akan diiringi oleh electone dan diberikan kesempatan 3 menit untuk menyesuikan nada dasar.
- Jika terjadi masalah teknis saat peserta sedang bernyanyi, panitia akan mendiskusikan dengan tim juri apakah peserta lomba diperbolehkan atau tidak untuk mengulang.
- Peserta lomba wajib menggunakan pakaian yang sesuai dengan norma kesopanan.
- Peserta lomba hadir 30 menit sebelum lomba dimulai.
- Durasi waktu peserta tampil maksimal 10 menit.
- Lomba karaoke akan dinilai oleh 3 orang juri yang berkompeten dengan format penilaian.
- Format penilaian: penguasaan lagu/lirik, performance, ketepatan nada, kemampuan olah vocal, penampilan dan ketepatan waktu.
- Ada 6 pemenang untuk lomba karaoke terdiri atas juara 1, juara 2, juara 3, juara harapan 1, juara harapan 2 dan juara harapan 3.
- Juara 1 karaoke akan ditampilkan pada puncak acara Dies Natalis.
- Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Informasi yang belum jelas dapat langsung dikonfirmasikan kepada panitia lomba.