Pengumuman

May 08, 2024

Berikut adakah Ketentuan Umum dan Khusus Lomba

  1. KETENTUAN UMUM
  1. Setiap unit wajib mengirim perwakilan maksimal 1 peserta (solo atau duet).
  2. Setiap peserta lomba hanya diperbolehkan mengikuti 1 kategori lomba karaoke solo atau duet (Pop, dangdut, campursari).
  3. Peserta lomba wajib segera menginformasikan kepada panitia lomba karaoke judul lagu yang akan dinyanyikan, minimal 7 hari sebelum pelaksanaan lomba karaoke dilaksanakan.
  4. Judul lagu diperbolehkan bebas yang akan dinyanyikan oleh peserta lomba.
  5. Setiap peserta akan diiringi oleh electone dan diberikan kesempatan 3 menit untuk menyesuikan nada dasar.
  6. Jika terjadi masalah teknis saat peserta sedang bernyanyi, panitia akan mendiskusikan dengan tim juri apakah peserta lomba diperbolehkan atau tidak untuk mengulang.
  7. Peserta lomba wajib menggunakan pakaian yang sesuai dengan norma kesopanan.
  8. Peserta lomba hadir 30 menit sebelum lomba dimulai.
  9. Durasi waktu peserta tampil maksimal 10 menit.
  10. Lomba karaoke akan dinilai oleh 3 orang juri yang berkompeten dengan format penilaian.
  11. Format penilaian: penguasaan lagu/lirik, performance, ketepatan nada, kemampuan olah vocal, penampilan dan ketepatan waktu.
  12. Ada 6 pemenang untuk lomba karaoke terdiri atas juara 1, juara 2, juara 3, juara harapan 1, juara harapan 2 dan juara harapan 3.
  13. Juara 1 karaoke akan ditampilkan pada puncak acara Dies Natalis.
  14. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
  15. Informasi yang belum jelas dapat langsung dikonfirmasikan kepada panitia lomba.

 

  1. KETENTUAN MAHASISWA
  1. Lomba dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif di lingkungan UNIPA Surabaya dengan mengumpulkan KTM.
  2. Setiap program studi wajib mengirim perwakilan maksimal 1 peserta (Solo atau duet).
  3. Setiap peserta lomba hanya diperbolehkan mengikuti 1 kategori lomba karaoke solo atau duet (Pop, dangdut, campursari).
  4. Peserta lomba wajib segera menginformasikan kepada panitia lomba karaoke judul lagu yang akan dinyanyikan, minimal 7 hari sebelum pelaksanaan lomba karaoke dilaksanakan.
  5. Judul lagu diperbolehkan bebas yang akan dinyanyikan oleh peserta lomba.
  6. Setiap peserta akan diiringi oleh electone dan diberikan kesempatan 3 menit untuk menyesuikan nada dasar.
  7. Jika terjadi masalah teknis saat peserta sedang bernyanyi, panitia akan mendiskusikan dengan tim juri apakah peserta lomba diperbolehkan atau tidak untuk mengulang.
  8. Peserta lomba wajib menggunakan pakaian yang sesuai dengan norma kesopanan.
  9. Peserta lomba hadir 30 menit sebelum lomba dimulai.
  10. Durasi waktu peserta tampil maksimal 10 menit.
  11. Lomba karaoke akan dinilai oleh 3 orang juri yang berkompeten dengan format penilaian.
  12. Format penilaian: penguasaan lagu/lirik, performance, ketepatan nada, kemampuan olah vocal, penampilan dan ketepatan waktu.
  13. Ada 6 pemenang untuk lomba karaoke terdiri atas juara 1, juara 2, juara 3, juara harapan 1, juara harapan 2 dan juara harapan 3.
  14. Juara 1 karaoke akan ditampilkan pada puncak acara Dies Natalis.
  15. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
  16. Informasi yang belum jelas dapat langsung dikonfirmasikan kepada panitia lomba.

 


Berita Terbaru
Kategori Berita
Kemitraan Internasional
Monash University Universiti Teknologi Mara Hutech University of Technology International Cultural Communication Center Malaysia Maejo University Thepsatri Rajabhat University USSH Saint Louis University Institut Pendidikan Guru
Copyright © 2023 by Universitas PGRI Adi Buana Surabaya