
Surabaya, 28 Januari 2026 — Universitas PGRI Adi Buana Surabaya (Adi Buana) menunjukkan komitmennya dalam penguatan mutu akademik dengan mengirimkan dua perwakilan dosen untuk mengikuti Sosialisasi Nasional Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) 3.0 yang diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) bekerja sama dengan LLDIKTI Wilayah VII. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Harsono LLDIKTI Wilayah VII Surabaya dan diikuti oleh 93 dosen dari berbagai perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII.
Adi Buana diwakili oleh Dr. Mudhar, S.Psi., M.Si. selaku Wakil Dekan Bidang Belmawa FKIP dan Dr. Adi Bandono, M.Pd. selaku Kaprodi Magister Teknologi Pendidikan Sekolah Pascasarjana, yang hadir berdasarkan surat tugas pimpinan universitas. Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya strategis universitas dalam mempersiapkan program studi menghadapi implementasi instrumen akreditasi terbaru.
Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., Kepala LLDIKTI Wilayah VII, yang menegaskan bahwa akreditasi merupakan jantung utama dalam membangun mutu perguruan tinggi menuju keunggulan. Ia menekankan pentingnya kesiapan perguruan tinggi dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan dan instrumen terbaru agar mampu mewujudkan kampus yang berdampak bagi masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan Prof. Dr. Muchlas Samani, M.Pd., Ketua Umum LAMDIK, bersama tim pengembang instrumen, yaitu Prof. Dr. Suryanti, Prof. Dr. Subanji, M.Si., dan Prof. Dr. Aceng Hasani, M.Pd. Dalam paparannya disampaikan bahwa IAPSK 3.0 resmi berlaku mulai 2 Maret 2026, menggantikan IAPSK 2.0. Instrumen baru ini menekankan keseimbangan antara data kuantitatif dan analisis kualitatif reflektif, sehingga program studi tidak hanya menyajikan angka, tetapi juga melakukan evaluasi diri yang mendalam terhadap capaian, kendala, dan tindak lanjut perbaikan.
Selain itu, ditegaskan bahwa siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) menjadi fondasi utama dalam sistem penjaminan mutu berkelanjutan. Template LED dan DKPS versi 3.0 disediakan melalui sistem SIMA LAMDIK, yang mengharuskan program studi menyiapkan dokumen pendukung secara lebih sistematis dan berbasis bukti.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan bahwa LAMDIK telah memperoleh pengakuan internasional melalui keanggotaan penuh di INQAAHE, yang semakin memperkuat kredibilitas sistem akreditasi yang diterapkan. Informasi mengenai peringkat akreditasi (Tidak Terakreditasi, Terakreditasi, dan Unggul), masa berlaku, serta persyaratan khusus menuju peringkat Unggul turut menjadi perhatian utama peserta.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, perwakilan Adi Buana berkomitmen untuk segera melakukan diseminasi internal kepada pimpinan fakultas, ketua program studi, serta unit penjaminan mutu di lingkungan universitas. Langkah ini penting agar seluruh program studi memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan baru, perubahan pendekatan evaluasi diri, serta strategi pemenuhan standar mutu berbasis IAPSK 3.0.
Keikutsertaan dalam sosialisasi ini juga diharapkan memperkuat kesiapan Adi Buana dalam membangun budaya mutu yang lebih reflektif, terukur, dan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap instrumen baru, program studi di lingkungan Adi Buana diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola, proses pembelajaran, serta luaran tridharma, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menuju akreditasi yang lebih unggul di masa mendatang.