
Surabaya (Berita Kampus) – Menempati nomor urut 222 dari 1115 kampus Se-Indonesia, Universitas PGRI Adi Buana kategori kelompok Klaster Utama. Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2021 hingga 2023. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Dr Reza Rachmadtullah MPd selaku Kepala LPPM, saat dikonfirmasi membenarkan surat elektronik yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi tertanggal 19 Desember 2024. Reza juga menerangkan untuk kelompok klaster mandiri ditempati 51 kampus, dan klaster utama 216 kampus, dan termasuk Adi Buana.
“Sejauh ini posisi SINTA kita dalam skor 3 tahun terakhir 66.169 dengan sejumlah author 313, maka sebenarnya kita wajib berpacu agar senantiasa mempertahankan posisi. Karena sebenarnya klasterisasi ini merupakan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di sebuah perguruan tinggi” ungkap Reza.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh sivitas akademika dalam meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan era global. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong inovasi, kolaborasi, dan produktivitas ilmiah agar kontribusi Universitas PGRI Adi Buana semakin signifikan dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia,” ujarnya.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Universitas PGRI Adi Buana mampu bersaing di tingkat nasional dan terus berupaya menciptakan terobosan baru di dunia pendidikan tinggi. Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Banyak yang harus kita mapping lagi ditahun 2025, upaya peningkatan luaran dari penelitian Hibah Khusus Adi Buana bagi dosen juga terus mengarah pada peningkatan kinerja SINTA dosen, tentu imbasnya juga pada perguruan tinggi,” imbuh Reza.
Salah satu indikator utama dalam SINTA adalah jumlah publikasi ilmiah dan sitasi. Sistem ini mendorong dosen dan peneliti untuk menghasilkan publikasi berkualitas dan meningkatkan dampak penelitian mereka. Perguruan tinggi yang berada dalam klaster tinggi sering kali memiliki output riset yang lebih banyak dan diakui secara global.
“Oleh karena itu, SINTA membantu dalam meningkatkan visibilitas dan kredibilitas ilmiah perguruan tinggi, kami di LPPM selalu menvalidasi karya-karya dari teman-teman dosen, kami selaku verifikator akan selalu berusaha agar data-data ini tidak luput dalam pencatatan sistem yang telah dibuat oleh kementerian, tentu juga kami selalu memohon agar rekan-rekan sejawat juga harus konsisten untuk merawat SINTA-nya masing-masing,” tutup Reza. (*)