
Surabaya-Fakultas Teknik Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, memberangkatkan setidaknya 15 mahasiswanya dari Program Studi Teknik Industri untuk mengikuti Sertifikasi Keahlian Las kategori 1G SMAW. Biaya kegiatan ini dibebankan pada Hibah PKKM (Program Kompetisi Kampus Merdeka) yang dimenangkan oleh Universitas ini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan TOR (Term Of References) yang diajukan pada proposal PPKM, Sertifikasi Keahlian Las menjadi bagian pertama yang diusulkan. Base line yang ditetapkan oleh Program Studi Teknik Industri dalam mempersiapkan mahasiswanya untuk mendapatkan pekerjaan sejak bulan September 2020 adalah 45%, kemudian 1 % melanjutkan kuliah ke jenjang S2 dalam Negeri dan sisanya ditargetkan untuk berwiraswasta setiap 91 Mahasiswa. Hal inilah yang menjadi acuan sehingga proposal PPKM dari Program Teknik Industri ini dapat menang dan dibiayai Negara.
Salah satu peserta pelatihan, Pebri menjelaskan “kami diberangkatkan di lembaga pelatihan yang ditetapkan oleh BNSP, kebetulan ini namanya Kampuh Welding Indonesia, rekan kami semunya 15 orang, yang diseleksi dari setiap angkatan. Setelah mendapatkan keahlian dan sertifikat, maka kami harus bertugas di laboratorium pabrikasi untuk melatih rekan-rekan kami yang seangkatan juga” terangnya dengan sangat antusias.
Kampuh Welding Indonesia adalah Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dalam Bidang Teknologi Las yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta, Kampuh Welding Indonesia telah memperoleh Sertifikat Verifikasi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Lembaga Sertifikasi Profesi LAS (LSP – LAS) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Logam Mesin Indonesia (LSP-LMI) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program Studi Teknik Industri melalui program ini berharap agar kelak menjadi inkubator bisnis terutama pada pengembangan LSP Las, mengingat kampus sebagai pusat pendidikan juga harus berupaya untuk menjadi bagian dari lembaga profesi yang di sahkan oleh Pemerintah. (*)