

SURABAYA -- 15 Mei 2018
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya (UNIPA Surabaya) dinilai Kemenristikdikti sebagai PTS yang mampu mengembangkan kapasitasnya. Buktinya, Menristekdikti memberi mandat lagi kepada UNIPA Surabaya dalam membuka Program Studi Farmasi Jenjang S1. Mandat tersebut, tertuang pada SK Menristekdikti Nomor 380/KPT/I/2018, tanggal 25 April 2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Farmasi Program Sarjana pada Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, yang telah diserahkan oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA kepada Drs. Sutijono, M.M., selaku Sekretaris Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PGRI Surabaya (PPLP PT PGRI Surabaya) sebagai Badan Penyelenggara UNIPA Surabaya pada hari Selasa, tanggal 15 Mei 2018 di kantor Kopertis Wilayah VII Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No. 177 Surabaya, yang disaksikan oleh Dr. Hartono, M.Si., sebagai Wakil Rektor I UNIPA Surabaya. Di samping menyerahkan SK pembukaan Program Studi Farmasi Jenjang S1, Koordinator Kopertis Wilayah VII juga menyerahkan SK Menristekdikti Nomor 372/KPT/I/2018, tanggal 24 April 2018 tentang Perubahan Badan Penyelenggara UNIPA Surabaya dari Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Tinggi PGRI Surabaya menjadi Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PGRI Surabaya.
Setelah menyerahkan SK, Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA menyatakan bahwa UNIPA Surabaya wajib menyiapkan kurikulum, sumber daya manusia dan sarana lainnya serta menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mulai tahun akademik 2018/2019 semester gasal, dan tidak boleh meminta bantuan dana dan atau fasilitas kepada pemerintah, kecuali bila diberi, ya terima saja lah, sambil senyum dan bercanda.