PENDIDIKAN MORAL PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN / PMPK (S-1 TERAKREDITASI B) SK BAN PT NOMOR: 1201/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015


Drs. Atnuri, S.H., M.Pd.
Ketua Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
PENDIDIKAN:
S1 Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan IKIP PGRI Adi Buana
S2 Pendidikan Dasar Universitas Negeri Surabaya
JAB. FUNGSIONAL AKADEMIK:
Asisten Ahli
UNIT HOMEBASE:
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
UNIT KERJA:
Pendidikan Guru Sekolah Dasar |

Suhartono, S.Pd., M.Pd.
Kepala Laboratorium Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
PENDIDIKAN:
S1 Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan IKIP PGRI Adi Buana
S2 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Negeri Surabaya
JAB. FUNGSIONAL AKADEMIK:
Tenaga Pengajar
UNIT HOMEBASE:
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
UNIT KERJA:
Pendidikan Guru Sekolah Dasar |
Progam Studi (Prodi) PPKn didirikan pada tahun 1979, memperoleh status terdaftar tanggal 28-02-1983 dengan SK Mendikbud. No: 0108/0/1983. Saat ini terakredititasi B berdasarkan SK BAN PT No: 042/BAN-PT/Ak-XIII/S1/L/I/2011. Visi Prodi PPKn Pada tahun 2020 menjadi Program Studi unggul dalam bidang kependidikan PPKn yang menghasilkan pendidik PPKn yang berkompeten, berkarakter PAGI (Peduli; Amanah; Gigih; dan Inovatif) . Seluruh sivitas akademika Prodi PPKn siap menjadi pilar karakter bangsa. Program Studi PKKn didirikan pada tanggal 23-06-1998 berdasarkan SK No 47/D/O/1998. Pada saat ini Progam Studi PPKn telah terakreditasi dengan nilai B berdasarkan SK No. . 017/BAN-PT/Ak-IX/S1/2005. Adapun progam Studi PPKn adalah Menghasilkan pendidik yang kompeten, memiliki integritas moral berdasarkan jati diri bangsa dan berwawasan global sebagai guru PKn untuk memberikan pembelajarannya guna berpartisipasi dalam pendidikan dan pembangunan masyarakat.
VISI
Pada tahun 2020 menjadi Program Studi unggul dalam bidang kependidikan PPKn yang menghasilkan pendidik PPKn yang berkompeten, berkarakter PAGI (Peduli; Amanah; Gigih; dan Inovatif).
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran PPKn yang mengacu pada ketercapaian kompetensi pendidik PPKn serta mampu merancang dan mengembangkan pembelajaran PPKn berbasis TI.
- Melaksanakan penelitian PPKn dan pengabdian kepada masyarakat.
- Melaksanakan kurikulum PPKn berdasarkan KKNI.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia secara selektif.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana kependidikan PPKn.
- Meningkatkan suasana akademik yang kondusif untuk mencapai kompetensi pendidik PPKn.
- Melaksanakan pendidikan kewirausahaan PPKn yang kreatif, inovatif, dan bermanfaat.
- Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kompetensi pendidik PPKn.
TUJUAN
- Menghasilkan sarjana pendidikan (S.Pd) yang memiliki wawasan, pengetahuan keterampilan, nilai dan sikap dalam bidang pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang mampu menyelenggaraan pendidikan secara individu maupun kelompok dalam lingkungan sekolah dan layanan kemasyarakatan yang relevan, sesuai dengan permasalahan dan tuntutan perkembangannya, menurut kaidah keilmuan, teknologi dan kode etik Guru Republik Indonesia.
- Menghasilkan sarjana pendidikan (S.Pd.) yang memenuhi persyaratan akademik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (S-2 ).
FASILITAS
- Ruang kuliah nyaman (AC,LCD)
- Laboratorium PPKn
- Laboratorium Multimedia
- Laboratorium Micro Teaching
- Perpustakaan
- Multisarana olah raga
KERJA SAMA
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekolah-sekolah Mitra, Pengadilan Negri, Pengadilan Tinggi, dan Perusahaan-perusahaan Mitra.
PROSPEK LULUSAN
- Pendidik dalam pembelajaran PPKn;
- Peneliti dalam bidang pendidikan PPKn;
- Praktisi dan Konsultan Pendidikan PPKn;
- Enterpreneur dalam bidang Model, Media dan Sumber Pembelajaran PPKn. Pembelajaran PPKn.
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP):
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
- Berkomitmen dan bersungguh-sungguh dengan ketulusan hati untuk mengembangkan sikap religius, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan diri sendiri dan peserta didik berdasrkan nilai-nilai Pancasila untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia;
- Menunjukkan sikap Peduli lingkungan dan persoalan sosial kemasyarakatan;
- Menginternalisasi semangat hidup penuh Amanah;
- Menunjukkan sikap Gigih dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
- Menunjukkan upaya Inovatif dalam bidang keahlian dan pekerjaan sebagai guru profesional.
Keterampilan Umum
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
- Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
- Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi lmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
- Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
- Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
- Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
- Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;
- Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
Ketrampilan Khusus:
- Mampu menerapkan bidang ilmu, meliputi keilmuan ideologi Pancasila, kewarganegaraan, hukum, politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, nilai, moral, norma dan budaya Pancasila, untuk mendukung kemampuan mengembangkan kepribadiaan calon pendidik PPKn;
- Mampu merencanakan, menerapkan, mengelola, mengevaluasi pembelajaran, serta melakukan perbaikan proses pembelajaran PPKn sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik serta pemangku kepentingan pendidikan;
- Mampu merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran PPKn sesuai dengan karakter nilai-nilai Pancasila;
- Mampu melakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif dan/atau kuantitatif untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran PPKn, dan kemasyarakatan dan kenegaraan, serta mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah;
- Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif sebagai warga negara Indonesia yang baik dan cerdas;
- Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang relevan untuk pengembangan mutu pembelajaran PPKn;
- Maampu mengembangkan SDM di dunia kerja; mengelola bidang jurnalistik khususnya bidang kependidikan, hukum dan sosial budaya; kemampuan konsultan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
- Mampu mengembangkan jiwa dan keterampilan Edupreneur dalam bidang pendidikan PPKn, Media pembelajaran PPKn, dan Sumber Pembelajaran PPKn.
Pengetahuan:
- Konsep teoretis ideologi Pancasila, ilmu kewarganegara-an, hukum, politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, nilai, moral, norma dan budaya Pancasila, untuk mendukung kemampuan mengembangkan kepribadiaan calon pendidik PPKn;
- Konsep dan prinsip tentang isu-isu terkini kewarganegaraan meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama, dalam konteks lokal, nasional, regional, dan global;
- Konsep teoretis pedagogi meliputi perkembangan peserta didik, teori belajar, metode, media, sumber, dan evaluasi pembelajaran, serta desain instruksional (kurikulum, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran) PPKn;
- Konsep dan prinsip penelitian kualitatif maupun kuantitatif PPKn;
- Prinsip dan teknik komunikasi lisan dan tulisan, verbal dan non verbal, serta komunikasi instruksional pembelajaran PPKn;
- Prinsip dan prosedur teknologi informasi dan komunikasi sebagai media untuk mendukung pembelajaran PPKn;
- Konsep PPKn yang diperlukan untuk melaksanakan pembelajaran di satuan pendidikan dasar dan menengah;
- Konsep PPKn yang diperlukan untuk studi ke jenjang berikutnya;
- Pengetahuan dasar kewirausahaan (Edupreneur) dan kemampuan komunikasi serta manajemen publik.
_______________

